Dipukuli Palu dan Ditikami Berkali-kali, Ibu dan Anaknya Tewas Mengenaskan di Rumah
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam, hingga kini masih misteri. Kedua korban yakni Sumi (39) dan anaknya, Geby (19) diduga dibantai pelaku dengan senjata tajam.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ibu dan putrinya itu diduga korban pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus ini.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta di lokasi, ada luka di tubuh korban. Diduga ibu dan anaknya ini korban pembunuhan,” katanya.
Berikut Fakta-Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak :
1. Kronologi Kejadian
Mayat ibu dan anak ini sebelumnya ditemukan keluarga besarnya terbujur kaku di rumah, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, pada Rabu (24/9/2020) malam.
Kronologi penemuan mayat kedua korban berawal dari kecurigaan keluarga karena tidak bisa menghubungi handphone mereka. Keluarga korban, Yoga mengatakan, dirinya sudah berkali-kali menghubungi anak dan ibu tersebut. Namun, sudah tiga hari keduanya tak dapat dihubungi.
Hal ini kemudian dibahas keluarga besar. Mereka sepakat untuk berkumpul dan mendatangi rumah korban. Tiba di rumah korban, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
Lampu rumah dalam keadaan mati. Keluarga langsung mendobrak pintu rumah dan menemukan keduanya sudah terkapar tak bernyawa di lantai. Sejumlah keluarga menangis histeris melihat kondisi keduanya yang mengenaskan.
2. Ditemukan Palu dan Parang
Polresta Pontianak menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku untuk membunuh kedua korban yakni Sumi dan Geby.
"Hasil olah TKP tambahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa palu, parang, kapak serta ada sepatu berlumuran darah," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Jumat (25/9/2020).
Komarudin menambahkan, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan polisi menemukan pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak itu.
3. Luka Benda Tajam dan Tumpul
Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedarso Pontianak, Monang Siahaan mengatakan, dari autopsi yang dilakukan, pada Kamis sore, bekas benda tajam dan tumpul itu terlihat dari luka di bagian rongga tengkorak kepala kedua korban. Dokter menemukan beberapa kejanggalan.
“Terdapat kejanggalan di bagian tengkorak kepala Sumi. Sementara pada tubuh anak korban Sumi, Geby, terdapat kejanggalan di rongga kepala dan rahang sebelah kiri,” kata Dokter Monang, Kamis (24/9/2020).
Selain itu juga terdapat kejanggalan lain di bagian tubuh kedua korban, yakni warna yang berbeda dari warna tubuh orang pada umumnya. Ini lantaran adanya memar akibat kekerasan benda tumpul. “Bekas benda tajam juga ada, benda tumpul juga ada,” ujarnya.
4. Sudah Tewas 18 Jam Sebelum Ditemukan
Dokter Monang Siahaan mengatakan, kematian korban, terhitung hingga mayat dievakuasi ke rumah sakit itu, korban diperkirakan sudah tewas lebih dari 18 jam. Hal ini berdasarkan darah di tubuh korban yang sudah mengering. Kondisi ini juga diperkuat dengan rambut korban yang kusut dan mengering akibat berlumuran darah.
Dokter Monang Siahaan menambahkan, saat ini jasad kedua korban pembunuhan tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
5. Diamankan Sejumlah Barang Bukti
Kasi Inafis Polresta Pontianak, Ipda Laosam menjelaskan, masih ada sebagian barang bukti yang diamankan seperti asbak rokok, sprei, sarung bantal, dan rambut diduga milik korban Geby yang masih tertinggal di bawah kasur.
“Untuk semuanya sudah kita amankan namun jika masih terdapat barang bukti lain yang kita perlukan tentunya tim inafis akan melakukan cek ulang ke TKP,” katanya. (ins)
Posting Komentar