Dua Jenderal Polisi Tersandung Kasus Djoko Tjandra, Satu Jatuh Sakit
Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini satu lagi perwira tinggi Polri tersandung Djoko Tjandra. Polri kini mulai mendalami surat dari Polri terkait menghilangnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice. Kali ini, anggota yang diperiksa, yakni Sekretaris NBC Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho S Wibowo.
"Propam sudah memeriksa Pak NS. Tapi belum selesai juga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7).
Argo mengatakan, Brigjen Nugroho diduga kuat melanggar kode etik terkait surat red notice Djoko Tjandra. Saat ini, semua pihak masih diperiksa.
"Yang bersangkutan diduga melanggar kode etik. Makanya Propam masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui" ucap dia.
Sedang Brigjen Prasetijo sudah ditahan selama 14 hari terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra. Prasetijo sendiri kini sakit. (kpn)
Posting Komentar