News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lama Memendam Cinta, Duda di Tanjung Morawa Nekat Perkosa Tetangga

Lama Memendam Cinta, Duda di Tanjung Morawa Nekat Perkosa Tetangga


Seorang duda di Dusun IV, Desa Ujung serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara ditangkap polisi karena mencoba memperkosa tetangganya. Pelaku, Arifin Aritonang (40). Sedangkan korbanya, Sri Ulina Sitepu (26) penduduk Gang Bersama, Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

"Sebelum ditangkap Polsek Tanjung Morawa, pelaku lebih dulu diamankan adik korban, Rahdearni Sitepu yang mengetahui percobaan pemerkosaan tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono STrk, Senin (29/6/2020) malam.

Diterangkannya, percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020, sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

"Setelah berhasil masuk kedalam rumah, Arifin Aritonang langsung menuju ke kamar Sri Ulina Sitepu. Di sana, pelaku tanpa basa-basi menindih korban yang sedang tertidur," terangnya.

Namun, sambung Dimas, korban tersentak terbangun lalu menjerit minta pertolongan sembari melakukan upaya perlawanan.

"Meski korban sudah menjerit minta tolong dan melakukan perlawanan, pelaku tetap saja mencoba melampiaskan nafsu birahinya. Bahkan, ia mengancam dengan sebilah pisau yang sudah mengenai tangan korban hingga terluka," sambung Dimas.

Pun begitu, sebut Dimas, adik korban yang mengetahui kakaknya dicoba diperkosa tak tinggal diam. Ia pun langsung mengamankan pelaku sambil menghubungi Kades setempat.

"Kades setempat melaporkan peristiwa percobaan pemerkosaan ke Polsek Tanjung Morawa. Setelah itu, petugas yang tiba di lokasi lalu menangkap dan membawa pelaku," sebutnya.

Ketika diinterogasi, kata Dimas, pelaku nekat mencoba perkosa lantaran menyimpan benih cinta kepada korban.

"Yang bersangkutan menyukai korban. Oleh karenanya, mencoba melampiaskan nafsu bejadnya. Dan, dia juga diketahui sudah menduda. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017 ini. (mbd)

Tags

Posting Komentar