News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sssttt... Ada Video Petugas Kebersihan di Medan Buang Sampah di Sungai

Sssttt... Ada Video Petugas Kebersihan di Medan Buang Sampah di Sungai


Petugas kebersihan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan diduga membuang sampah ke Sungai Deli, tepatnya di jembatan Jalan Perdana belakang Plaza Mandiri.

Dugaan tersebut diketahui dari video yang beredar melalui whatsapp, Senin (8/10/2018).

Dalam video yang berdurasi 26 detik tersebut, tampak jelas 4 petugas kebersihan membuang ban bekas, pot bunga dan tanah dari jembatan lalu melemparnya ke sungai.


Padahal, sudah jelas-jelas dilarang membuang sampah ke sungai sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Dalam Perda itu, diatur juga ketentuan pidana untuk perorangan denda Rp10 juta dan kurungan 3 bulan. Sedangkan untuk badan usaha didenda Rp50 juta dan penjara 6 bulan.

Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Zulfakhri mengatakan, apa yang dilakukan petugas kebersihan kelurahan merupakan proses penataan taman di lokasi bawah jembatan.

“Itu bukan membuang ke sungai, tapi di bawah jembatan ada taman kelurahan. Jadi, ban itu dilemparkan ke taman di bawah jembatan tersebut dan selanjutnya ditata jadi pot bunga,” ujarnya.

Zulfakhri menuturkan, ban itu pindahan dari Jalan HM Yamin yang sebelumnya pot bunga dari ban. “Ban tersebut dipindah ke taman yang ada dibuat di bawah jembatan,” tandasnya. (fir/ps)

Tags

Posting Komentar