News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sandera Buku Tabungan Warga dan Minta Jatah Rp60juta, Kepling Kena OTT

Sandera Buku Tabungan Warga dan Minta Jatah Rp60juta, Kepling Kena OTT


Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Polrestabes terhadap seorang oknum Kepala Lingkungan X, Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor, berhasil diungkap Polrestabes Medan.

Ternyata modus Pak Kepling berinisial KK (50 tahun) itu dengan menahan buku tabungan korban agar bisa meminta jatah dari uang ganti rugi pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.



Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengungkapkan, KK memaksa korbannya RT (50) untuk menyerahkan jatah dari ganti rugi itu. Uang ganti rugi yang diterima adalah Rp120 juta.

Uang itu masuk ke rekening korban yang buku tabungannya ditahan oleh pelaku.

Sehingga pelaku mengancam korban, agar menyerahkan uang ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran Jalan Karya Wisata tahap 2, sepanjang 22 meter.

“Bahkan pelaku meminta jatah setengah dari uang ganti rugi itu (Rp60juta),” kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Senin (17/9/2018).

Korban pun menolak permintaan itu. Tak terima dengan perlakukan pelaku, korban pun melaporkan hal itu ke polisi. Kemudian polisi menyelidiki kasus itu.

Pada akhirnya, korban sepakat menyerahkan Rp30 juta. Saat penyerahan di rumah makan, Jalan A.H Nasution, pelaku langsung diringkus polisi.
Polisi pun langsung memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari lurah, camat hibgga Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan.

“Untuk sementara yang melapor baru satu. Tapi kalau ada korban lainnya kita imbau untuk segera melapor,” kata Dadang.

Kini KK mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. Dia terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi.

“Ancaman diatas lima belas tahun penjara,” tandasnya. (pra/JPC/nin)

Tags

Posting Komentar