News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Beli Lahan Milik Sendiri. Aneh kan? Itulah Skandal Keuangan Ahok Versi Pengamat

Beli Lahan Milik Sendiri. Aneh kan? Itulah Skandal Keuangan Ahok Versi Pengamat




Aneh memang ketika mendengar ada barang milik sendiri lalu dibeli sendiri. Namun, inilah yang terjadi di Pemprov DKI, kala ingin membeli lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung, untuk dijadikan rumah susun sewa.
"Sejak bersanding dengan Jokowi sebagai wakil gubernur, Ahok tidak lepas dari kontroversi dan skandal keuangan. Di awal masa kepemimpinan, publik dibuat terkaget-kaget dengan pembelian Transjakarta yang mencapai Rp 1,5 triliun namun barang yang didapat barang yang tidak qualified,” kata Direktur Lembaga Informasi Data, Zainal Muttaqin, dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Zainal menilai, kasus ini menambah daftar skandal keuangan pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dinas Perumahan dan Gedung membelinya dari perseorangan atas nama Toety Soekarno, tetapi rupanya tanah seluas 4,7 hektare adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Pemerintah DKI Jakarta gencar membeli lahan untuk mencapai target yang diusung Ahok, yakni membangun 17 ribu unit rumah susun sewa sederhana pada Oktober 2017. 
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK), Lieus Sungkharisma pernah mempertanyakan data-data pembelian lahan bermasalah di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya akan mempertanyakan itu, kasus pembelian lahan Cengkareng. Kan tadi saya tinjau ke lokasi kayanya kok aneh," kata Lieus, beberapa waktu lalu.
Pembelian lahan dengan anggaran 2015 tersebut terindikasi korupsi lantaran Pemprov diketahui membeli lahan pada 1967 dimanfaatkan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta sebagai Kebun Bibit.
Lieus sendiri heran kenapa Ahok bisa kecolongan terkait hal ini. "Seorang gubernur yang terkenal, profesional. Kan Pak Basuki (Ahok) transparan, profesional kok bisa beli lahan DKI sendiri kan aneh. Menurut saya itu ada yang enggak bener," kata Lieus.
Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait pembelian lahan Cengkareng ini. Ahok diperiksa pada Kamis 14 Juli 2016 sementara Djarot diperiksa pada Jumat 22 Juli 2016. Namun hingga kini belum ada kelanjutannya.
Ahok pernah mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut lahan di Cengkareng Barat yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda bukan milik Dinas Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, Pemprov DKI bukan membeli lahan milik sendiri seperti yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sekarang yang jadi masalah, BPN ngotot kita tidak beli di tanah kita lho," kata Ahok.
Hal itu yang membuat dirinya yakin untuk memberikan disposisi terhadap pembelian lahan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu berkilah, karena belakangan dirinya mengakui lahan tersebut bermasalah dan merupakan aset DKI Jakarta.
"Enggak tahu, secara prosedur kalau kamu kirim surat ke saya pasti disposisi saya sesuai aturan. Kalau mesti saya turun ke lapangan untuk apa SKPD?" dalih Ahok. (sumber)

Tags

Posting Komentar